Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Auditor Sistem Informasi sebagai Profesi

Auditor Sistem Informasi sebagai Profesi

Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: 1. Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu a. Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen. b. Auditor Internal Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah; 2. Auditor Intern merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja; Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik.
Namun Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Saat ini, perusahaan di bidang usaha apa pun membutuhkan sistem informasi, paling tidak dalam hal administrasi. Apalagi, banyak perusahaan mulai membidik internet sebagai sarana usaha, promosi, dan marketing.Perusahaan rintisan baru di bidang teknologi informasi (start-up) juga terus bermunculan. Bidang usahanya bermacam-macam, mulai penyedia mobile broadband, aplikasi mobile untuk web, digital content, e-commerce, jasa jaringan komputasi awan, jasa penyedia pusat data, jasa penyedia sistem informasi manajemen risiko dan kepatuhan, asset management atau wealth management solutions, e-payment, dan masih banyak lainnya.
Profesi di dunia TI memang sangat luas, beragam, dan kompleks. Dunia TI memiliki banyak fungsi, perangkat keras (hardware), dan perangkat lunak (software) TI yang tiap fungsi dan perangkatnya membutuhkan penguasaan khusus dari seorang ahli. Secara umum, berbagai profesi di dunia TI dapat menjadi tiga kelompok besar. Pertama, kelompok yang menyusun perangkat lunak atau software, baik mencakup sistem operasi dan aplikasi database. Kedua, kelompok yang mengurusi perangkat keras (hardware), dan ketiga, kelompok operasional sistem aplikasi dan sistem operasi. Adapun secara fungsi, profesi di dunia IT terbagi secara umum menjadi system analyst, programmer, administrator/ developer, dan technical.
Beberapa alasan mengapa Audit Sistem Informasi penting untuk dilakukan adalah sebagai berikut : 1. Kerugian akibat kehilangan data. Informasi berasal dari suatu data yang diolah dan memiliki manfa’at bagi penggunanya. Oleh karena itu, data adalah suatu aset yang penting bagi suatu perusahaan atau organisasi. Informasi dari suatu data akan menjadi gambaran dari kondisi di masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Jika informasi dari data tersebut hilang, maka akan menyebabkan suatu kesalahan yang fatal; 2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan. Saat ini masih banyak instansi yang menggunakan perangkat lunak dalam mengambil keputusan. Namun, resiko yang ditimbulkan bisa saja bukan lagi membahayakan sistem, tetapi juga dapat membahayakan nyawa seseorang seperti dalam penggunaan DSS (Sistem Penunjang Keputusan) dalam bidang kedokteran. Tingkat akurasi dan pentingnya suatu data tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil; 3. Kerugian yang disebabkan oleh kesalahan pemrosesan komputer. Banyak organisasi atau perusahaan yang telah menggunakan komputer sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari hal yang sederhana, pernghitungan bunga dalam jumlah besar, dan juga navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Kerugian tersebut dapat pula berupa kebocoran data dan dapat menimbulkan dampak yang akan merugikan bagi suatu perusahaan atau organisasi seperti kehilangan klien, pelanggan, perhitungan matematis yang sulit dipercaya, dan juga dapat menggangu kelangsungan hidup perusahaan; 4. Penggunaan komputer yang di salah gunakan. Tingginya tingkat penyalahgunaan komputer menjadi salah satu alasan mengapa audit sistem informasi diperlukan. Banyak sekali pihak yang tidak bertanggungjawab dapat melakukan kejahatan komputer seperti Hacker, Cracker dan Virus; 5. Kesalahan pada proses perhitungan. Sistem Informasi sering digunakan untuk melakukan proses menghitung yang rumit karena memiliki kemampuan untuk mengolah data secara tepat dan akurat, namun juga menimbulkan resiko kesalahan. Tanpa adanya pengembangan sistem yang baik, tentu saja dapat terjadi kesalahan menghitung dan yang lebih buruk adalah sistem yang baru yang sudah dibuat akan sulit di deteksi tanpa ada proses audit yang dilakukan; 6. Nilai investasi yang tinggi untuk perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Investasi yang dikeluarkan suatu perusahaan tentu sangat besar dan sulit untuk mengukur manfaat yang dapat diberikan oleh suatu sistem atau teknologi informasi.
"Dampak teknologi terasa lebih besar dari sebelumnya. Akibatnya beberapa pekerjaan menjadi sangat dibutuhkan termasuk di bidang sumber daya manusia dan jaminan kesehatan," ungkap CEO CTPartners Brian Sullivan seperti dikutip dari CNN.com. Pada tahun 2013 akuntan dan auditor menjadi profesi yang paling dicari nomor dua di dunia pekerjaan. Lebih dari 37.100 pekerjan telah ditambahkan sejak tahun 2010 (kenaikan sekitar 3%).Kebanyakan perusahaan membutuhkan akuntan atau kandidat auditor memiliki gelar sarjana di bidang akunting atau bidang terkait, dan yang lainnya menunggu kandidtat untuk mendapatkan sertifikasi dalam bidang-bidang spesifik, menurut Biro Statistik Buruh. Profesi ini mendapatkan gaji rata-rata US$61.690 per tahun. Dan pendapatan gaji auditor sistem informasi rata - rata US$63.803. Namun untuk menjadi auditor sistem informasi dibutuhkan pengalaman yang cukup panjang di bidang audit.

Wahyu Mustika
3203012089

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog