Auditor
adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan
audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau
organisasi. Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: 1.
Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas
keuangan pada instansi-instansi pemerintah Di Indonesia, auditor
pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu a. Auditor Eksternal
Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
sebagai perwujudan dari Pasal 23E ayat (1) Undang-undang Dasar 1945
yang berbunyi Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang
keuangan negara diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan
mandiri.. ayat (2) Hasil pemeriksa keuangan negara diserahkan kepada
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah,sesuai dengan kewenangannya. Badan Pemeriksa
Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah,
sehingga diharapkan dapat bersikap independen. b. Auditor Internal
Pemerintah atau yang lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan
Fungsional Pemerintah (APFP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal
Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah; 2. Auditor Intern
merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh
karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas
utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana
ia bekerja; Auditor Independen atau Akuntan Publik adalah melakukan
fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh
perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu
perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga
perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan
mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu
Kantor Akuntan Publik.
Namun
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka berkembang
pulalah suatu keahlian dalam profesi auditor, yaitu auditor sistem
informasi. Hal ini didasari bahwa semakin banyak transaksi keuangan
yang berjalan dalam sebuah sistem komputer. Maka dari itu perlu
dibangun sebuah kontrol yang mengatur agar proses komputasi berjalan
menjadi baik. Saat ini auditor sistem informasi umumnya digunakan
pada perusahaan-perusahaan besar yang sebagian besar transaksi
berjalan secara otomatis. Auditor sistem informasi dapat berlatar
belakang IT atau akuntansi tentunya dengan kelebihan dan kekurangan
masing-masing.
Saat
ini, perusahaan di bidang usaha apa pun membutuhkan sistem informasi,
paling tidak dalam hal administrasi. Apalagi, banyak perusahaan mulai
membidik internet sebagai sarana usaha, promosi, dan
marketing.Perusahaan
rintisan baru di bidang teknologi informasi (start-up)
juga terus bermunculan. Bidang usahanya bermacam-macam, mulai
penyedia mobile
broadband,
aplikasi mobile
untuk
web, digital content,
e-commerce,
jasa jaringan komputasi awan, jasa penyedia pusat data, jasa penyedia
sistem informasi manajemen risiko dan kepatuhan, asset
management atau wealth management solutions, e-payment,
dan masih banyak lainnya.
Profesi
di dunia TI memang sangat luas, beragam, dan kompleks. Dunia TI
memiliki banyak fungsi, perangkat keras (hardware), dan perangkat
lunak (software) TI yang tiap fungsi dan perangkatnya membutuhkan
penguasaan khusus dari seorang ahli. Secara
umum, berbagai profesi di dunia TI dapat menjadi tiga kelompok besar.
Pertama,
kelompok yang menyusun perangkat lunak atau software,
baik mencakup sistem operasi dan aplikasi database.
Kedua,
kelompok yang mengurusi perangkat keras (hardware),
dan ketiga, kelompok operasional sistem aplikasi dan sistem operasi.
Adapun
secara fungsi, profesi di dunia IT terbagi secara umum menjadi system
analyst, programmer, administrator/ developer,
dan technical.
Beberapa
alasan mengapa Audit Sistem
Informasi
penting untuk dilakukan adalah sebagai berikut :
1.
Kerugian akibat kehilangan data.
Informasi
berasal dari suatu data yang diolah dan memiliki manfa’at bagi
penggunanya. Oleh karena itu, data adalah suatu aset yang penting
bagi suatu perusahaan atau organisasi. Informasi dari suatu data akan
menjadi gambaran dari kondisi di masa lalu, sekarang, dan masa yang
akan datang. Jika informasi dari data tersebut hilang, maka akan
menyebabkan suatu kesalahan yang fatal;
2.
Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Saat
ini masih banyak instansi yang menggunakan perangkat lunak dalam
mengambil keputusan. Namun, resiko yang ditimbulkan bisa saja bukan
lagi membahayakan sistem, tetapi juga dapat membahayakan nyawa
seseorang seperti dalam penggunaan DSS (Sistem Penunjang Keputusan)
dalam bidang kedokteran. Tingkat akurasi dan pentingnya suatu data
tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil;
3.
Kerugian yang disebabkan oleh kesalahan pemrosesan komputer.
Banyak
organisasi atau perusahaan yang telah menggunakan komputer sebagai
sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari hal
yang sederhana, pernghitungan bunga dalam jumlah besar, dan juga
navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Kerugian tersebut dapat
pula berupa kebocoran data dan dapat menimbulkan dampak yang akan
merugikan bagi suatu perusahaan atau organisasi seperti kehilangan
klien, pelanggan, perhitungan matematis yang sulit dipercaya, dan
juga dapat menggangu kelangsungan hidup perusahaan;
4.
Penggunaan komputer yang di salah gunakan.
Tingginya
tingkat penyalahgunaan komputer menjadi salah satu alasan mengapa
audit sistem informasi diperlukan. Banyak sekali pihak yang tidak
bertanggungjawab dapat melakukan kejahatan komputer seperti Hacker,
Cracker dan Virus;
5.
Kesalahan pada proses perhitungan.
Sistem
Informasi sering digunakan untuk melakukan proses menghitung yang
rumit karena memiliki kemampuan untuk mengolah data secara tepat dan
akurat, namun juga menimbulkan resiko kesalahan. Tanpa adanya
pengembangan sistem yang baik, tentu saja dapat terjadi kesalahan
menghitung dan yang lebih buruk adalah sistem yang baru yang sudah
dibuat akan sulit di deteksi tanpa ada proses audit yang dilakukan;
6.
Nilai investasi yang tinggi untuk perangkat keras dan perangkat lunak
komputer.
Investasi
yang dikeluarkan suatu perusahaan tentu sangat besar dan sulit untuk
mengukur manfaat yang dapat diberikan oleh suatu sistem atau
teknologi informasi.
"Dampak
teknologi terasa lebih besar dari sebelumnya. Akibatnya beberapa
pekerjaan menjadi sangat dibutuhkan termasuk di bidang sumber daya
manusia dan jaminan kesehatan," ungkap CEO CTPartners Brian
Sullivan seperti dikutip dari CNN.com.
Pada tahun 2013 akuntan dan auditor menjadi profesi yang paling
dicari nomor dua di dunia pekerjaan. Lebih dari 37.100 pekerjan telah
ditambahkan sejak tahun 2010 (kenaikan sekitar 3%).Kebanyakan
perusahaan membutuhkan akuntan atau kandidat auditor memiliki gelar
sarjana di bidang akunting atau bidang terkait, dan yang lainnya
menunggu kandidtat untuk mendapatkan sertifikasi dalam bidang-bidang
spesifik, menurut Biro Statistik Buruh. Profesi ini mendapatkan gaji
rata-rata US$61.690 per tahun.
Dan
pendapatan gaji auditor sistem informasi rata - rata US$63.803. Namun
untuk menjadi auditor sistem informasi dibutuhkan pengalaman yang
cukup panjang di bidang audit.
Wahyu Mustika
3203012089
0 komentar:
Posting Komentar